KATA
PENGANTAR
Puji syukur atas
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya
kepada penulis dalam menyelesaikan Makalah Suku Minangkabau untuk tugas Ilmu Budaya
Dasar.Makalah ini berjudul “Suku Minangkabau”, disusun sebagai tugas Ilmu Budaya
Dasar yang diberikan oleh dosen Ilmu Budaya Dasar.
Suku Minangkabau
Suku Minangkabau atau Minang adalah
kelompok etnik Nusantara yang berbahasa Minang dan menjunjung adat Minangkabau.
Wilayah intinya adalah Sumatera Barat, namun kini mendiami pula berbagai tempat
seperti Jakarta dan sekitarnya, Riau, Jambi, beberapa tempat lain di Sumatera,
dan juga Negeri Sembilan di Malaysia. Dalam percakapan awam, orang Minang
seringkali disebut orang Padang, hal ini karena merujuk kepada nama ibukota
dari propinsi Sumatera Barat itu sendiri yaitu
kotaPadang.
Adat istiadat Minang sangat khas, yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan
melalui jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya juga sangat kuat
diwarnai ajaran agama Islam. Dengan demikian masyarakat Minang menjadi
masyarakat matrilineal terbesar sedunia. Selain itu, etnik ini juga telah
menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu dengan adanya kerapatan
adat untuk menentukan hal-hal penting dan permasalahan hukum. Prinsip adatnya
tertuang singkat dalam pernyataan Adat basandi syara', syara' basandi
Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al Qur'an) yang berarti
adat berlandaskan ajaran Islam.
Orang-orang Minang dikenal menonjol dalam bidang pendidikan dan
perniagaan. Hampir separuh jumlah keseluruhan anggota suku ini berada dalam
perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti
Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Batam, Palembang, dan Surabaya. Di luar
wilayah Indonesia, suku Minang banyak terdapat di Malaysia (terutama Negeri
Sembilan) dan Singapura. Di seluruh Indonesia dan bahkan di mancanegara, masakan
khas suku ini yang populer dengan sebutan masakan Padang, sangatlah digemari.
Minangkabau merupakan tempat berlangsungnya
perang Paderi yang terjadi pada tahun 1804 - 1837. Kekalahan dalam perang
tersebut menyebabkan suku ini berada dibawah kekuasaan pemerintah kolonial
Hindia-Belanda sejak tahun 1837 - 1942.
Jumlah
populasi kurang lebih 7 juta (2000) Kawasan dengan jumlah
penduduk yang signifikan yaitu:
Sumatra Barat, Indonesia: 3.747.343.
Jabotabek, Indonesia: 636.000.
Riau, Indonesia: 534.854.
Jambi, Indonesia: 385.734.
Sumatera Utara, Indonesia: 306.550.
Kepulauan Riau, Indonesia: 111.463.
Bengkulu, Indonesia: 66.861.
Sumatera Selatan, Indonesia: 64.215.
Negeri Sembilan, Malaysia: 450.000.
- Seni Bangunan : rumah adat Gadang berbentuk
rumah panggung yang memanjang terbagi : biliek sebagai ruang tidur, didieh
sebagai ruang tamu, anjueng sebagai tempat tamu terhormat. Ciri utama
rumah gadang terletak pada bentuk lengkung atapnya yang disebut gonjong
yang artinya tanduk berbentuk rebung (tunas bambu).
- Saluang terbuat dari bamboo semacam seruling
- Talempong alat music terdiri dari bilah-bilah
kayu atau kuningan sebanyak Sembilan atau dua belas buah yang diletakkan
pada wadah yang berbentuk perahu.
- Talempong Pacik seperti gong kecil
1. Sistem
Kepercayaan/Agama
Masyarakat
Minangkabau merupakan penganut agama Islam yang taat.Mereka boleh dikatakan
tidak mengenal unsur-unsur kepercayaan lainnya. Upacara-upacara adalah kegiatan
ibadah yang berkaitan dengan salat hari raya Idul Fitri, hari raya kurban dan
bulan ramadhan. Di samping itu upacara-upacara lainya adalah upacara Tabuik
dll.
2.
Sistem kekerabatan
Masyarakat Minangkabau menganut garis
keturunan matrilineal (garis keturunan ibu). Keturunan keluarga dalam
masyarakat Minangkabau terdiri atau tiga macam kesatuan kekerabatan yaitu :
paruik, kampuang dan suku. Kepentingan suatu keluarga diurus oleh laki-laki
dewasa dari keluarga tersebut yang bertindak sebagai niniek mamak. Jodoh harus
dipilih dari luar suku (eksogami).
Dalam prosesi
perkawinan adat Minangkabau, biasa disebut baralek, mempunyai beberapa tahapan
yang umum dilakukan. Dimulai dengan maminang (meminang), manjapuik marapulai
(menjemput pengantin pria), sampai basandiang (bersanding di pelaminan).
Setelah maminang dan muncul kesepakatan manantuan hari (menentukan hari
pernikahan), maka kemudian dilanjutkan dengan pernikahan secara Islam yang
biasa dilakukan di Mesjid, sebelum kedua pengantin bersanding di pelaminan.
Pada nagari tertentu setelah ijab kabul di depan penghulu atau tuan kadi,
mempelai pria akan diberikan gelar baru sebagai panggilan penganti nama
kecilnya. Kemudian masyarakat sekitar akan memanggilnya dengan gelar baru
tersebut. Gelar panggilan tersebut biasanya bermulai dari sutan, bagindo atau
sidi di kawasan pesisir pantai. Sedangkan di kawasan luhak limo puluah,
pemberian gelar ini tidak berlaku. Dalam adat diharapkan adanya perkawinan
dengan anak perempuan mamaknya. Perkawinan tidak mengenal mas kawin, tetapi
mengenal uang jemputan yaitu pemberian sejumlah uang dan barang kepada keluarga
mempelai laki-laki. Sesudah upacara perkawinan mempelai tinggal di rumah
istrinya (matrilokal).
3.
Sistem Kesenian
Masyarakat Minangkabau memiliki
berbagai macam atraksi dan kesenian, seperti tari-tarian yang biasa ditampilkan
dalam pesta adat maupun perkawinan. Diantara tari-tarian tersebut misalnya tari
pasambahan merupakan tarian yang dimainkan bermaksud sebagai ucapan selamat
datang ataupun ungkapan rasa hormat kepada tamu istimewa yang baru saja sampai,
selanjutnya tari piring merupakan bentuk tarian dengan gerak cepat dari para
penarinya sambil memegang piring pada telapak tangan masing-masing, yang
diiringi dengan lagu yang dimainkan oleh talempong dan saluang.
Silek atau Silat Minangkabau merupakan
suatu seni bela diri tradisional khas suku ini yang sudah berkembang
sejak lama. Selain itu, adapula tarian yang bercampur dengan silek yang
disebut dengan randai. Randai biasa diiringi dengan nyanyian atau disebut juga
dengan sijobang, dalam randai ini juga terdapat seni peran (acting) berdasarkan
skenario.
Di samping itu, Minangkabau juga menonjol
dalam seni berkata-kata. Ada tiga genre seni berkata-kata, yaitu pasambahan
(persembahan), indang, dan salawat dulang. Seni berkata-kata atau bersilat
lidah, lebih mengedepankan kata sindiran, kiasan, ibarat, alegori, metafora, dan
aphorisme. Dalam seni berkata-kata seseorang diajarkan untuk mempertahankan
kehormatan dan harga diri, tanpa menggunakan senjata dan kontak fisik.
Beberapa seni yang terdapat suku Minangkabau,
yaitu :
2. Seni Tari : Tari
Piring, Tari Payung, Tari Indang, Tari Randai, Tari Lilin.
3. Seni Alat Musik :
- Saluang terbuat dari bamboo semacam seruling
- Talempong alat music terdiri dari bilah-bilah
kayu atau kuningan sebanyak Sembilan atau dua belas buah yang diletakkan
pada wadah yang berbentuk perahu.
- Talempong Pacik seperti gong kecil
4.
Sistem Bahasa
Minangkabau merupakan salah satu anak
cabang bahasa Austronesia. Walaupun ada perbedaan pendapat mengenai hubungan
bahasa Minangkabau dengan bahasa Melayu, ada yang menganggap bahasa yang
dituturkan masyarakat ini sebagai bagian dari dialek Melayu, karena banyaknya
kesamaan kosakata dan bentuk tuturan di dalamnya, sementara yang lain justru
beranggapan bahasa ini merupakan bahasa mandiri yang berbeda dengan Melayu
serta ada juga yang menyebut bahasa Minangkabau merupakan bahasa proto-Melayu.
Selain itu dalam masyarakat penutur bahasa Minang itu sendiri juga sudah terdapat
berbagai macam dialek bergantung kepada daerahnya masing-masing.
5.
Sistem Mata pencahariaan
Orang Minangkabau sangat menonjol
dibidang perniagaan, sebagai profesional dan intelektual. Mereka merupakan
pewaris terhormat dari tradisi tua Kerajaan Melayu dan Sriwijaya yang gemar
berdagang dan dinamis. Hampir separuh jumlah keseluruhan anggota masyarakat ini
berada dalam perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota
besar.
Penjelasan lain adalah pertumbuhan
penduduk yang tidak diiringi dengan bertambahnya sumber daya alam yang dapat
diolah. Jika dulu hasil pertanian dan perkebunan, sumber utama tempat mereka
hidup dapat menghidupi keluarga, maka kini hasil sumber daya alam yang menjadi
penghasilan utama mereka itu tak cukup lagi memberi hasil untuk memenuhi
kebutuhan bersama, karena harus dibagi dengan beberapa keluarga. Selain itu
adalah tumbuhnya kesempatan baru dengan dibukanya daerah perkebunan dan
pertambangan. Faktor-faktor inilah yang kemudian mendorong orang Minang pergi
merantau mengadu nasib di negeri orang. Untuk kedatangan pertamanya ke tanah
rantau, biasanya para perantau menetap terlebih dahulu di rumah duns anak
yang dianggap sebagai induk semang. Para perantau baru ini biasanya berprofesi
sebagai pedagang kecil. Selain itu, perekonomian masyarakat Minangkabau sejak
dahulunya telah ditopang oleh kemampuan berdagang, terutama untuk
mendistribusikan hasil bumi mereka.
6. Sistem
IPTEK
Berdasarkan kajian sosio-lingustikdan
sosiologi tersebut, masyarakat Minangkabau secara umum dapat dikatakan sebagai
masyarakat akademis.
7. Sistem
Peralatan Hidup
Ø Rumah adat
Minangkabau
Rumah Gadang atau Rumah Godang adalah
nama untuk rumah adat minangkabau yang merupakan rumah tradisional dan banyak
di jumpai di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Rumah ini juga disebut dengan
nama lain oleh masyarakat setempat dengan anama Rumah Bagonjongatau ada juga
yang menyebut dengan nama Rumah Baanjung. Rumah dengan model ini juga banyak
dijumpai di Negeri Sembilan, Malaysia. Namun demikian tidak semua
kawasan di Minangkabau (darek) yang boleh didirikan rumah adat ini, hanya pada
kawasan yang sudah memiliki status sebagai nagari saja Rumah
Gadang ini boleh didirikan. Begitu juga pada kawasan yang disebut
dengan rantau, rumah adat ini juga dahulunya tidak ada yang didirikan oleh
para perantau Minangkabau.
Bagian dalam terbagi
atas lanjar dan ruang yang ditandai oleh tiang. Tiang itu berbanjar
dari muka ke belakang dan dari kiri ke kanan. Tiang yang berbanjar dari depan
ke belakang menandailanjar, sedangkan tiang dari kiri ke kanan menandai ruang.
Jumlah lanjar bergantung pada besar rumah, bisa dua, tiga dan empat.
Ruangnya terdiri dari jumlah yang ganjil antara tiga dan sebelas. Rumah Gadang
biasanya dibangun diatas sebidang tanah milik keluarga induk dalam suku/kaum
tersebut secara turun temurun dan hanya dimiliki dan diwarisi dari dan
kepada perempuan pada kaum tersebut. Dihalaman depan Rumah Gadang biasanya
selalu terdapat dua buah bangunan Rangkiang, digunakan untuk
menyimpan padi. Rumah Gadang pada sayap bangunan sebelah kanan dan kirinya
terdapat ruanganjung (Bahasa Minang: anjuang) sebagai tempat pengantin
bersanding atau tempat penobatan kepala adat, karena itu rumah Gadang dinamakan
pula sebagai rumah Baanjuang. Anjung pada kelarasan Bodi-Chaniago tidak
memakai tongkat penyangga di bawahnya, sedangkan pada kelarasan Koto-Piliang
memakai tongkat penyangga. Hal ini sesuai filosofi yang dianut kedua golongan
ini yang berbeda, salah satu golongan menganut prinsip pemerintahan yang
hirarki menggunakan anjung yang memakai tongkat penyangga, pada golongan
lainnya anjuang seolah-olah mengapung di udara. Tidak jauh dari komplek Rumah
Gadang tersebut biasanya juga dibangun sebuah suraukaum yang berfungsi
sebagai tempat ibadah, tempat pendidikan dan juga sekaligus menjadi tempat
tinggal lelaki dewasa kaum tersebut yang belum menikah.
Ø Makanan Khas
Minangkabau
Rendang
daging adalah masakan tradisional bersantan dengan daging
sapi sebagai bahan utamanya. Masakan khas dari Sumatera
Barat, Indonesia ini sangat digemari di semua kalangan masyarakat
baik itu di Indonesia sendiri ataupun di luar negeri.
Selain daging sapi, rendang juga menggunakan kelapa(karambia), dan
campuran dari berbagai bumbu khas Indonesia di antaranya
Cabai (lado), lengkuas, serai, bawang dan aneka bumbu
lainnya yang biasanya disebut sebagai (Pemasak). Rendang memiliki posisi terhormat
dalam budaya masyarakat Minangkabau. Rendang memiliki filosofi
tersendiri bagi masyarakat Minang Sumatra Barat yaitumusyawarah,
Ø Senjata Khas
Minangkabau
Gambar di atas ini adalah kerambit
Minang. Kerambit merupakan jenis senjata asli Minangkabau Sumatera Barat,
termasuk senjata khas andalan yang sangat berbahaya. Dalam bahasa Minangkabau
disebut “kurambik”.
Pada masa dulu, permainan senjata kerambit di
Minangkabau hanya diwarisi oleh para Datuk atau kalangan Raja, bukan sembarangan
orang boleh menguasai permainan nie yg dianggap rahsia dan hanya utk kalangan
tertentu saja.
Dalam kategori senjata genggam paling
berbahaya, kerambit menduduki tempat kedua sebagai senjata maut yang membawa
instant death selepas pistol. Sabitan senjata kerambit bila terkena tubuh
lawan, nampak dari luar macam luka siatan kecik, tapi bisanya yang berada dalam
bahagian badan boleh menyebabkan maut akibat urat2 yang terputus. Kalau terkena
perut, usus akan terpotong atau terkelar di dlm. Terdapat 2 jenis kerambit,
yaitu kerambit jantan dan kerambit betina. Senjata kerambit
jantan bentuknya besar (selalunya diguna oleh kaum lelaki Minang),
sedangkan yang betina bentuknya kecil dengan hujung gagang berlubang
(selalunya diguna oleh kaum wanita Minang). Lubang nie sebagai tempat jari
telunjuk mencakam senjata. Keistimewaan dari senjata ini adalah oleh karena
bentuknya yang bengkok dan tajam, senjata kerambit ini susah nak dipatahkan.
Kerambit betina mudah disorok dalam tangan atau dalam sanggul rambut tanpa
dilihat oleh pihak lawan.