Jumat, 04 Juli 2014

Suku Minangkabau

                                               KATA PENGANTAR

            Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada penulis dalam menyelesaikan Makalah Suku Minangkabau untuk tugas Ilmu Budaya Dasar.Makalah ini berjudul “Suku Minangkabau”, disusun sebagai tugas Ilmu Budaya Dasar yang diberikan oleh dosen Ilmu Budaya Dasar.


                                                 Suku Minangkabau

Suku Minangkabau atau Minang adalah kelompok etnik Nusantara yang berbahasa Minang dan menjunjung adat Minangkabau. Wilayah intinya adalah Sumatera Barat, namun kini mendiami pula berbagai tempat seperti Jakarta dan sekitarnya, Riau, Jambi, beberapa tempat lain di Sumatera, dan juga Negeri Sembilan di Malaysia. Dalam percakapan awam, orang Minang seringkali disebut orang Padang, hal ini karena merujuk kepada nama ibukota dari propinsi Sumatera Barat itu sendiri yaitu  kotaPadang. 


       Adat istiadat Minang sangat khas, yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya juga sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam. Dengan demikian masyarakat Minang menjadi masyarakat matrilineal terbesar sedunia. Selain itu, etnik ini juga telah menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu dengan adanya kerapatan adat untuk menentukan hal-hal penting dan permasalahan hukum. Prinsip adatnya tertuang singkat dalam pernyataan Adat basandi syara', syara' basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al Qur'an) yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam. 
      Orang-orang Minang dikenal menonjol dalam bidang pendidikan dan perniagaan. Hampir separuh jumlah keseluruhan anggota suku ini berada dalam perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Batam, Palembang, dan Surabaya. Di luar wilayah Indonesia, suku Minang banyak terdapat di Malaysia (terutama Negeri Sembilan) dan Singapura. Di seluruh Indonesia dan bahkan di mancanegara, masakan khas suku ini yang populer dengan sebutan masakan Padang, sangatlah digemari. 
Minangkabau merupakan tempat berlangsungnya perang Paderi yang terjadi pada tahun 1804 - 1837. Kekalahan dalam perang tersebut menyebabkan suku ini berada dibawah kekuasaan pemerintah kolonial Hindia-Belanda sejak tahun 1837 - 1942. 
Jumlah populasi  kurang lebih 7 juta (2000) Kawasan dengan jumlah penduduk yang signifikan  yaitu:
Sumatra Barat, Indonesia: 3.747.343. 
Jabotabek, Indonesia: 636.000. 
Riau, Indonesia: 534.854. 
Jambi, Indonesia: 385.734. 
Sumatera Utara, Indonesia: 306.550. 
Kepulauan Riau, Indonesia: 111.463. 
Bengkulu, Indonesia: 66.861. 
Sumatera Selatan, Indonesia: 64.215. 
Negeri Sembilan, Malaysia: 450.000.
  1. Seni Bangunan : rumah adat Gadang berbentuk rumah panggung yang memanjang terbagi : biliek sebagai ruang tidur, didieh sebagai ruang tamu, anjueng sebagai tempat tamu terhormat. Ciri utama rumah gadang terletak pada bentuk lengkung atapnya yang disebut gonjong yang artinya tanduk berbentuk rebung (tunas bambu).
  • Saluang terbuat dari bamboo semacam seruling
  • Talempong alat music terdiri dari bilah-bilah kayu atau kuningan sebanyak Sembilan atau dua belas buah yang diletakkan pada wadah yang berbentuk perahu.

  • Talempong Pacik seperti gong kecil




1.  
Sistem Kepercayaan/Agama

Masyarakat Minangkabau merupakan penganut agama Islam yang taat.Mereka boleh dikatakan tidak mengenal unsur-unsur kepercayaan lainnya. Upacara-upacara adalah kegiatan ibadah yang berkaitan dengan salat hari raya Idul Fitri, hari raya kurban dan bulan ramadhan. Di samping itu upacara-upacara lainya adalah upacara Tabuik dll.

2.   Sistem kekerabatan

Masyarakat Minangkabau menganut garis keturunan matrilineal (garis keturunan ibu). Keturunan keluarga dalam masyarakat Minangkabau terdiri atau tiga macam kesatuan kekerabatan yaitu : paruik, kampuang dan suku. Kepentingan suatu keluarga diurus oleh laki-laki dewasa dari keluarga tersebut yang bertindak sebagai niniek mamak. Jodoh harus dipilih dari luar suku (eksogami).
Dalam prosesi perkawinan adat Minangkabau, biasa disebut baralek, mempunyai beberapa tahapan yang umum dilakukan. Dimulai dengan maminang (meminang), manjapuik marapulai (menjemput pengantin pria), sampai basandiang (bersanding di pelaminan). Setelah maminang dan muncul kesepakatan manantuan hari (menentukan hari pernikahan), maka kemudian dilanjutkan dengan pernikahan secara Islam yang biasa dilakukan di Mesjid, sebelum kedua pengantin bersanding di pelaminan. Pada nagari tertentu setelah ijab kabul di depan penghulu atau tuan kadi, mempelai pria akan diberikan gelar baru sebagai panggilan penganti nama kecilnya. Kemudian masyarakat sekitar akan memanggilnya dengan gelar baru tersebut. Gelar panggilan tersebut biasanya bermulai dari sutan, bagindo atau sidi di kawasan pesisir pantai. Sedangkan di kawasan luhak limo puluah, pemberian gelar ini tidak berlaku. Dalam adat diharapkan adanya perkawinan dengan anak perempuan mamaknya. Perkawinan tidak mengenal mas kawin, tetapi mengenal uang jemputan yaitu pemberian sejumlah uang dan barang kepada keluarga mempelai laki-laki. Sesudah upacara perkawinan mempelai tinggal di rumah istrinya (matrilokal).

3.   Sistem Kesenian

Masyarakat Minangkabau memiliki berbagai macam atraksi dan kesenian, seperti tari-tarian yang biasa ditampilkan dalam pesta adat maupun perkawinan. Diantara tari-tarian tersebut misalnya tari pasambahan merupakan tarian yang dimainkan bermaksud sebagai ucapan selamat datang ataupun ungkapan rasa hormat kepada tamu istimewa yang baru saja sampai, selanjutnya tari piring merupakan bentuk tarian dengan gerak cepat dari para penarinya sambil memegang piring pada telapak tangan masing-masing, yang diiringi dengan lagu yang dimainkan oleh talempong dan saluang.
Silek atau Silat Minangkabau merupakan suatu seni bela diri tradisional khas suku ini yang sudah berkembang sejak lama. Selain itu, adapula tarian yang bercampur dengan silek yang disebut dengan randai. Randai biasa diiringi dengan nyanyian atau disebut juga dengan sijobang, dalam randai ini juga terdapat seni peran (acting) berdasarkan skenario.
Di samping itu, Minangkabau juga menonjol dalam seni berkata-kata. Ada tiga genre seni berkata-kata, yaitu pasambahan (persembahan), indang, dan salawat dulang. Seni berkata-kata atau bersilat lidah, lebih mengedepankan kata sindiran, kiasan, ibarat, alegori, metafora, dan aphorisme. Dalam seni berkata-kata seseorang diajarkan untuk mempertahankan kehormatan dan harga diri, tanpa menggunakan senjata dan kontak fisik.
Beberapa seni yang terdapat suku Minangkabau, yaitu :
2.  Seni Tari : Tari Piring, Tari Payung, Tari Indang, Tari Randai, Tari Lilin.
                         

3.  Seni Alat Musik :
  • Saluang terbuat dari bamboo semacam seruling
  • Talempong alat music terdiri dari bilah-bilah kayu atau kuningan sebanyak Sembilan atau dua belas buah yang diletakkan pada wadah yang berbentuk perahu.
  • Talempong Pacik seperti gong kecil



4.   Sistem Bahasa 

Minangkabau merupakan salah satu anak cabang bahasa Austronesia. Walaupun ada perbedaan pendapat mengenai hubungan bahasa Minangkabau dengan bahasa Melayu, ada yang menganggap bahasa yang dituturkan masyarakat ini sebagai bagian dari dialek Melayu, karena banyaknya kesamaan kosakata dan bentuk tuturan di dalamnya, sementara yang lain justru beranggapan bahasa ini merupakan bahasa mandiri yang berbeda dengan Melayu serta ada juga yang menyebut bahasa Minangkabau merupakan bahasa proto-Melayu. Selain itu dalam masyarakat penutur bahasa Minang itu sendiri juga sudah terdapat berbagai macam dialek bergantung kepada daerahnya masing-masing.

5.  Sistem Mata pencahariaan


Orang Minangkabau sangat menonjol dibidang perniagaan, sebagai profesional dan intelektual. Mereka merupakan pewaris terhormat dari tradisi tua Kerajaan Melayu dan Sriwijaya yang gemar berdagang dan dinamis. Hampir separuh jumlah keseluruhan anggota masyarakat ini berada dalam perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar.
Penjelasan lain adalah pertumbuhan penduduk yang tidak diiringi dengan bertambahnya sumber daya alam yang dapat diolah. Jika dulu hasil pertanian dan perkebunan, sumber utama tempat mereka hidup dapat menghidupi keluarga, maka kini hasil sumber daya alam yang menjadi penghasilan utama mereka itu tak cukup lagi memberi hasil untuk memenuhi kebutuhan bersama, karena harus dibagi dengan beberapa keluarga. Selain itu adalah tumbuhnya kesempatan baru dengan dibukanya daerah perkebunan dan pertambangan. Faktor-faktor inilah yang kemudian mendorong orang Minang pergi merantau mengadu nasib di negeri orang. Untuk kedatangan pertamanya ke tanah rantau, biasanya para perantau menetap terlebih dahulu di rumah duns anak yang dianggap sebagai induk semang. Para perantau baru ini biasanya berprofesi sebagai pedagang kecil. Selain itu, perekonomian masyarakat Minangkabau sejak dahulunya telah ditopang oleh kemampuan berdagang, terutama untuk mendistribusikan hasil bumi mereka.
6. Sistem IPTEK
Berdasarkan kajian sosio-lingustikdan sosiologi tersebut, masyarakat Minangkabau secara umum dapat dikatakan sebagai masyarakat akademis.


7. Sistem Peralatan Hidup


Ø  Rumah adat Minangkabau

Rumah Gadang atau Rumah Godang adalah nama untuk rumah adat minangkabau yang merupakan rumah tradisional dan banyak di jumpai di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Rumah ini juga disebut dengan nama lain oleh masyarakat setempat dengan anama Rumah Bagonjongatau ada juga yang menyebut dengan nama Rumah Baanjung. Rumah dengan model ini juga banyak dijumpai di Negeri Sembilan, Malaysia. Namun demikian tidak semua kawasan di Minangkabau (darek) yang boleh didirikan rumah adat ini, hanya pada kawasan yang sudah memiliki status sebagai nagari saja Rumah Gadang ini boleh didirikan. Begitu juga pada kawasan yang disebut dengan rantau, rumah adat ini juga dahulunya tidak ada yang didirikan oleh para perantau Minangkabau.
Bagian dalam terbagi atas lanjar dan ruang yang ditandai oleh tiang. Tiang itu berbanjar dari muka ke belakang dan dari kiri ke kanan. Tiang yang berbanjar dari depan ke belakang menandailanjar, sedangkan tiang dari kiri ke kanan menandai ruang. Jumlah lanjar bergantung pada besar rumah, bisa dua, tiga dan empat. Ruangnya terdiri dari jumlah yang ganjil antara tiga dan sebelas. Rumah Gadang biasanya dibangun diatas sebidang tanah milik keluarga induk dalam suku/kaum tersebut secara turun temurun dan hanya dimiliki dan diwarisi dari dan kepada perempuan pada kaum tersebut. Dihalaman depan Rumah Gadang biasanya selalu terdapat dua buah bangunan Rangkiang, digunakan untuk menyimpan padi. Rumah Gadang pada sayap bangunan sebelah kanan dan kirinya terdapat ruanganjung (Bahasa Minang: anjuang) sebagai tempat pengantin bersanding atau tempat penobatan kepala adat, karena itu rumah Gadang dinamakan pula sebagai rumah Baanjuang. Anjung pada kelarasan Bodi-Chaniago tidak memakai tongkat penyangga di bawahnya, sedangkan pada kelarasan Koto-Piliang memakai tongkat penyangga. Hal ini sesuai filosofi yang dianut kedua golongan ini yang berbeda, salah satu golongan menganut prinsip pemerintahan yang hirarki menggunakan anjung yang memakai tongkat penyangga, pada golongan lainnya anjuang seolah-olah mengapung di udara. Tidak jauh dari komplek Rumah Gadang tersebut biasanya juga dibangun sebuah suraukaum yang berfungsi sebagai tempat ibadah, tempat pendidikan dan juga sekaligus menjadi tempat tinggal lelaki dewasa kaum tersebut yang belum menikah.

Ø  Makanan Khas Minangkabau

Rendang daging adalah masakan tradisional bersantan dengan daging sapi sebagai bahan utamanya. Masakan khas dari Sumatera Barat, Indonesia ini sangat digemari di semua kalangan masyarakat baik itu di Indonesia sendiri ataupun di luar negeri. Selain daging sapi, rendang juga menggunakan kelapa(karambia), dan campuran dari berbagai bumbu khas Indonesia di antaranya Cabai (lado), lengkuas, serai, bawang dan aneka bumbu lainnya yang biasanya disebut sebagai (Pemasak). Rendang memiliki posisi terhormat dalam budaya masyarakat Minangkabau. Rendang memiliki filosofi tersendiri bagi masyarakat Minang Sumatra Barat yaitumusyawarah,
Ø  Senjata Khas Minangkabau

                   


Gambar di atas ini adalah kerambit Minang. Kerambit merupakan jenis senjata asli Minangkabau Sumatera Barat, termasuk senjata khas andalan yang sangat berbahaya. Dalam bahasa Minangkabau disebut “kurambik”.
Pada masa dulu, permainan senjata kerambit di Minangkabau hanya diwarisi oleh para Datuk atau kalangan Raja, bukan sembarangan orang boleh menguasai permainan nie yg dianggap rahsia dan hanya utk kalangan tertentu saja.
Dalam kategori senjata genggam paling berbahaya, kerambit menduduki tempat kedua sebagai senjata maut yang membawa instant death selepas pistol. Sabitan senjata kerambit bila terkena tubuh lawan, nampak dari luar macam luka siatan kecik, tapi bisanya yang berada dalam bahagian badan boleh menyebabkan maut akibat urat2 yang terputus. Kalau terkena perut, usus akan terpotong atau terkelar di dlm. Terdapat 2 jenis kerambit, yaitu kerambit jantan dan kerambit betina. Senjata kerambit jantan bentuknya besar (selalunya diguna oleh kaum lelaki Minang), sedangkan yang betina bentuknya kecil dengan hujung gagang berlubang (selalunya diguna oleh kaum wanita Minang). Lubang nie sebagai tempat jari telunjuk mencakam senjata. Keistimewaan dari senjata ini adalah oleh karena bentuknya yang bengkok dan tajam, senjata kerambit ini susah nak dipatahkan. Kerambit betina mudah disorok dalam tangan atau dalam sanggul rambut tanpa dilihat oleh pihak lawan.


                                DAFTAR PUSTAKA


Shinaromandiyah. 2014. SukuMinangkabau http://shinaromandiyah1.wordpress.com/islami-2/umum/suku-minangkabau/,   diunduh  tanggal 23 April 2014



Tidak ada komentar:

Posting Komentar